Puluhan Mahasiswa Minta Epa Emilia Mundur dari DPRD Kota Tangerang

Picture of Redaksi

Redaksi

Puluhan Mahasiswa Minta Epa Emilia Mundur dari DPRD Kota Tangerang
Mahasiswa Tangerang saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Tangerang soal kasus Epa Emilia

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Central Mahasiswa Tangerang melakukan unjuk rasa, meminta Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia Mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, Epa Emilia, Politisi PDI Perjuangan tersebut melakukan penganiayaan bersama supirnya, Pubuadi, terhadap Jopie Amir, rekan bisnisnya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (19/09/2021).

Karena itu, Ervin Suryono, Koordinator aksi, meminta kejelasan kasus atas perbuatan Epa bersama supirnya tersebut. Lanjut, kata Ervin, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 dan 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor: B/1094/IV/Res.1.6/Reskrim, Tangerang 11 April 2022.

“Aksi hari ini terkait status tersangka pejabat publik, anggota dewan, Epa Emilia, tapi belum ada penanganan,” kata Ervin, pada Rabu, (24/08/22).

Sebelum melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, lanjut Ervin, pihaknya melakukan aksi di depan Polres Metro Kota Tangerang. Klarifikasi Polres, tambah Ervin, kenapa belum ada penangkapan terhadap Epa, lantaran masih melakukan pemanggilan saksi.

“Jadi ada Anggota Dewan yang menjadi saksi, tapi pihak kepolisian harus meminta izin terlebih dahulu kepada DPRD Kota Tangerang untuk pemanggilan saksi tersebut,” ujar Ervin.

Di samping itu, kata Ervin, pihak Polres mengakui sudah mengirim surat izin sebanyak dua kali, tetapi belum mendapat tanggapan. Karena itu, Ervin menyayangkan sikap DPRD Kota Tangerang tersebut. 

Ervin menyampaikan agar pihak DPRD turut membantu atau mempermudah kerja-kerja dari pihak kepolisian. Salah satunya, merespon surat izin yang dilayangkan pihak kepolisian.

“Kalau ada yang salah jangan ditutup-tutupi karena kalau dilindungi akan ada pandangan yang tidak baik dari masyarakat, apalagi kita sebagai mahasiswa,” terangnya.

Sayangnya, pada unjuk rasa tersebut tidak ada pihak DPRD Kota Tangerang yang menemui massa aksi. Padahal, masa aksi berharap bisa berdiskusi dengan Anggota DPRD Kota Tangerang agar menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

“Kita menuntut Epa Emilia, mengundurkan diri dari Anggota DPRD Kota Tangerang  dan ditahan karena status tersangka yang diterimannya,” imbuh Ervin mahasiswa STISNU. (AK)