Kabupaten Tangerang, Faktual24.Com – Sekelompok orang yang menamakan dirinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda mengamuk di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Kedatangan LSM Ksatria Muda tersebut lantaran aspirasinya diacuhkan oleh wakil rakyatnya.
Sebelumnya, LSM Ksatria Muda tersebut melakukan aduan mereka terkait protes penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa yang tak kunjung ditanggapi DPRD Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah melayangkan surat aduan ke DPRD sejak enam bulan lalu, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Untuk itu, kami datang untuk mempertanyakan kinerja anggota DPRD,” teriak salah satu anggota Ksatria Muda.
Berdasarkan pantauan di lokasi, masa berjumlah lima orang tersebut datang ke Kantor DPRD sekitar Pukul 13.30 WIB. Selain mengamuk, mereka melakukan pengrusakan lantaran tidak ditanggapi.
Tak sampai disitu, dua dari lima anggota LSM tersebut melontarkan kalimat makian serta ancaman yang ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Lontaran ancaman dan makian itu salah satunya terlontar dari pria berkacamata hitam sembari melakukan pengrusakan.
“Harusnya ini ditanggapi serius, apa dewannya tidur semua atau otaknya nggak pada jalan. Mana anggota DPRD-nya pecundang semua kalian. Besok, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya. Bahkan, LSM tersebut hampir terlibat baku hantam dengan Satuan Pengaman (Satpam) di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang telah melaporkan tindakan perusakan fasilitas kantor tersebut ke Polresta Tangerang, Kamis (25/8/22).
“Ya, kita sudah melaporkan peristiwa itu ke Polisi dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) malam ini,” ucap Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri Kamis (25/8/22)
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan dari kepolisian dalam penanganan kerusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Selain itu, hal yang akan dilakukannya adalah menginventarisir barang-barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan, seperti kursi, meja, pot bunga dan lainnya.
Karena itu, barang-barang yang rusak sudah didata dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan.
“Kita juga sudah menginventarisir barang-barang yang rusak seperti meja, kursi, alat hand sanitizer elektrik dan sebagainya. Sekarang, kita tinggal nunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silahkan saja konfirmasi ke polisi terkait laporan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengaku jika pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia juga mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya tindakan perusakan.
“Ya, kita baru BAP, rencananya malam ini diproses,” tutur dia. (Ari)