Kota Tangerang, Faktual24.Com – Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembinaan.
MUI Kota Tangerang mendukung jika Kemenag setempat membuat program penyuluhan kepada lembaga pendidikan berbasis agama, Ponpes.
Kasus kekerasan yang menewaskan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Qur’an Lantaburo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mendorong Kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat untuk membuat program penyuluhan kepada ponpes.
“Kemenag sebagai lembaga negara berkewajiban (membina) dan mestinya bukan hanya hari ini, harus terus berkelanjutan, begitu pun dengan MUI akan terus mendorong,” kata Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib, Selasa, 30 Agustus 2022.
Menurutnya, pembina dari Forum Silaturahim Pondok Pesantren telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung program ini, sehingga dapat meminimalisir kasus kekerasan antar santri terjadi lagi.
Baijuri pun sangat menyayangkan terjadinya peristiwa memilukan tersebut. Karena itu, lanjut dia, perlu adanya program pembinaan lanjutan dan meminta agar masyarakat dapat melihat masalah ini dari dua sisi.
“Sulit jika kemudian kita menuduh ini perencanaan dari pesantren, ini dunia anak yang mungkin mereka tanpa sadar dan tidak tahu ternyata efeknya bisa sampai seperti itu,” tuturnya.
Sementara itu, MUI telah melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian agar menangani 12 tersangka dari kasus kekerasan yang menewaskan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Qur’an Lantaburo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Karena mereka masih dibawah umur, penanganannya harus dengan cara yang tepat. Jadi, ketika mereka telah menyelesaikan masa hukumannya akan menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya. (AK)