Kabupaten Tangerang, Faktual24.Com – Pengawas Obat dan Makana (POM) Kabupaten Tangerang melakukan uji sampel di pasar tradisional Rajeg.
Dalam uji sampel tersebut Loka POM menemukan tiga olahan pangan yang mengandung boraks dan formalin.
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya telah melakukan uji sampel terhadap 22 jenis olahan pangan di Pasar Tradisional Rajeg.
Dari 22 tersebut, pihaknya mendapatkan 3 olahan pangan yang mengandung boraks dan formalin. Diantaranya, kerupuk gendar mengandung boraks, tahu putih dan kuning mengandung formalin.
โDari 22 jenis olahan pangan, 19 dinyatakan aman. Sementara 3 mengandung boraks dan formalin,โ kata Wydia Savitri kepada awak media, Selasa (30/8/22).
Lanjut Wydia, dalam pengujian sampel olahan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya itu menggunakan rapid test kit, dengan parameter empat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, Rhodamin B, dan methanyl yellow. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika membeli makanan.
โBahan berbahaya yang sering digunakan sebagai bahan makanan adalah, formalin, boraks, Rhodamin B, dan methanyl yellow,โ jelasnya.
Sementara itu, petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wullan menambahkan, Loka POM juga telah memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi, terkait keamanan pangan kepada para pedagang. โKita juga telah memberikanย KIE terkait keamanan kepada para pedagang,โ pungkasnya. (Ari)