Kota Tangerang, Faktual24.Com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pria berinisial IS (37) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. IS ditangkap lantaran menipu korban bernama Mashadi (29) warga Cirebon Jawa Barat dan temannya dengan membawa lari motor dan 2 unit ponsel.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada hari Senin 12 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kejadian penipuan tersebut bermula pada Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun lokasinya di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. “Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah ponsel milik korban,” papar Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, (13/09/2022).
Zain menceritakan, saat berkenalan dengan korban pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Di depan korban, masih kata dia, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
Bawa Lari 1 Motor dan 2 HP
“Pada hari Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang, saat di lokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” ungkap Zain.
Setelah ditunggu hingga menjelang magrib, pelaku tidak kunjung kembali. Semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku. “Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta,” katanya.
Usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.
Modus pertama mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rezeki. Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi. “Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkasnya. (Feri)