Kabupaten Tangerang, Faktual24.Com – Sekitar 1400 pedagang di pasar Curug Tangerang dimintai salaran senilai Rp2 ribu perhari, yang jika di kalukulasi dalam satu tahun bisa mencapai Rp18 miliar. Sabtu, (17/9/22).
Praktek pungutan liar tersebut diduga dilakukan oleh Perusahaan umum daerah (Perumda) Kabupaten Tangerang, Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dan telah berlangsung lama.
Sekretaris Barisan Independen Antikorupsi (Biak) Usrah mengatakan, pihaknya mengaku mendapatkan banyak informasi valid tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh orang-orang suruhan pejabat Perumda Pasar NKR.
“Di pasar Curug saja tercatat ada sekitar 1400 pedagang. Dalam sehari mereka dibebankan untuk menyetorkan uang salar sebesar Rp2 ribuan per pedagang kepada 18 orang petugas pungut. Jadi dalam sehari total uang pungutan mencapai Rp50.400.000,” ungkap Usrah, kepada awak media, Jumat (16/09/2022).
Usrah menuturkan, petugas salar di pasar Curug diketahui berjumlah 18 orang dan terbagi dalam tiga kelompok, yakni kelompok kebersihan, mantri pasar dan keamanan.
Kelompok kebersihan memiliki bawahan sebanyak 3 orang, kelompok Mantri pasar membawahi 6 orang dan kelompok keamanan 9 orang.
Ketiga kelompok itu masing-masing mempunyai koordinator yang diberi kepercayaan untuk menyetorkan uang hasil pungutan ke rekening Perumda Pasar NKR.
Para koordinator ini ditunjuk secara resmi oleh Direktur Utama Perumda Pasar NKR melalui Surat Keputusan atau SK dan mereka juga diwajibkan untuk menandatangani sebuah surat perjanjian.
“Jika dikalkulasi, uang yang dikumpulkan petugas salar dalam sebulan bisa mencapai Rp1.512.000.000, kalau dikali satu tahun nilainya cukup fantastis hingga mencapai Rp18.144.000.000. Ini baru dari pasar Curug doang, gimana dengan 18 pasar lainnya. Anehnya, yang disetorkan ke kas daerah dalam setahun cuma Rp400 jutaan dan nilai itu juga akumulasi dari 18 pasar di bawah naungan Perumda Pasar NKR,” ujar Usrah.
Di sisi lain, Koordinator Kelompok Kebersihan Pasar Curug, Tudi Mahari mengatakan, dirinya mengaku mempunyai anak buah sebanyak 3 orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang salar sebesar dua ribu rupiah kepada setiap pedagang yang ada di pasar Curug.
Setiap bulan, uang salar yang dipungut bawahannya dari para pedagang itu kemudian disetorkan langsung oleh dirinya ke rekening Perumda Pasar NKR.
Setoran Salaran ke Perumda Pasar NKR
“Saya punya SK dan ada surat perjanjian juga dengan Dirut Perumda Pasar NKR. Kalau anak buah saya cuma ada tiga orang kok, mereka saya tugaskan untuk memungut uang salar setiap hari sebesar Rp2 ribuan per pedagang. Sesuai surat perjanjian, saya diwajibkan untuk setor sebesar Rp375.000 per hari sudah termasuk PPN 11 persen,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan pegiat antikorupsi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Sy lg kurang sehat mau istrht dl..hatur nuhun,” singkat Finny dalam pesan WhatsApp. (Red)