Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Tangerang Disahkan

Picture of Redaksi

Redaksi

Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Tangerang Disahkan
Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang membahas Raperda APBD perubahan 2022

Kabupaten Tangerang, Faktual24.Com – DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022, pada Rapat Paripurna, Senin, (19/9/2022).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi Perubahan APBD 2022 telah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Zaki merinci, untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APD) ditargetkan sebesar Rp6,12 Triliun setelah pembahasan bersama disepakati menjadi Rp6,23 Triliun.

Sedangkan untuk Anggaran Belanja Daerah (ABD), dalam nota keuangan dianggarkan sebesar Rp6,95 Triliun, namun setelah dibahas mengalami penambahan sebesar Rp7,14 Triliun.

“Untuk Pendapatan Daerah target bertambah Rp. 194,83 Miliar atau 3,18 % dan untuk Belanja Daerah bertambah Rp. 189,83 Miliar atau naik 2,73 %,” papar Zaki kepada awak media, Senin, (19/9/2022).

Sehubungan dengan itu, Zaki berharap pembangunan daerah di tahun ini dapat lebih cepat setelah tersendat 2 tahun terakhir akibat Pandemi Covid-19 Khususnya bidang infrastruktur, yakni pada jaringan jalan – jalan yang harus segera di rehab dan di benahi.

“Semoga di tahun ini pembangunan lebih cepat, khususnya jaringan jalan yang harus segera di rehab dan di benahi,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, pada prinsipnya seluruh fraksi telah menyetujui draf Raperda Perubahan APBD 2022.

“Sudah rampung, tinggal dilaksanakan. Kita di DPRD pada prinsipnya sudah setuju,” pungkasnya. (Feri)