Kota Tangerang, Faktual24.Com – Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggeruduk Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang terkait menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) karena tidak sebanding dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selasa, (20/9/22).
“Kenaikan harga BBM sampai 30%, sedangkan upah buruh di 2022 saja tidak sampai 1 persen, sekitar Rp23 ribu naiknya. Artinya, ini tidak berimbang,” ucap koordinator aksi, Maman Nuriman.
Karena itu, kata Maman, AB3 melakukan aksi unjuk rasa menolak kenikan harga BBM bersama mahasiswa dan komunitas ojek online.
Maman menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut merupakan pukulan telak yang bertubi-tubi bagi masyarakat khususnya kaum buruh.
Pasalnya, lanjut dia, kenaikan harga BBM sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat sebanyak tujuh kali.
“Ancaman masalah sosial akan muncul kalau seperti ini karena masyarakat semakin tercekik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sambung Maman, pihaknya menuntut agar Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangerang membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI atas tuntutan mereka.

Di samping menyampaikan aspirasi, terlihat massa aksi membawa keranda mayat yang terpasang bendera kuning dengan tulisan “turut berduka atas matinya hati nurani para pemimpin negeri”. Selain itu, massa aksi juga menampilkan pertunjukan teatrikal diiringi pembacaan puisi.

Setelah itu, massa aksi AB3 berasama mahasiswa, dan komunitas ojek online diterima oleh ketua DPRD dan perwakilan Pemerintah Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah membuat surat rekomendasi dan mengirimnya ke DPR RI pada 7 September atas demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada 6 September 2022.
4 Poin Tuntutan yang Disepakati
“Begitu pun Hari ini, setelah berdiskusi dengan teman-teman koordinator aksi, telah kita sepakati 4 poin tuntutan,” kata Gatot di atas mobil komando massa aksi.
Adapun 4 poin tuntutan yang disepakati dan akan dikirim ke Pemerintah Pusat melalui DPRD Kota Tangerang, sebagai berikut:
1. Menolak kenaikan harga BBM
2. Mengusulkan mencabut UU omnibuslaw
3. Mengusulkan penyesuaian UMK sesuai kenaikan harga BBM dan pangan
4. Menolak RKUHP
“Surat ini saya sudah tandatangani dan akan kami kirim hari ini juga kepada pemerintah pusat,” pungkas Gatot.
Sebagau informasi langkah selanjutnya, AB3 akan mengawal surat rekomendasi tersebut sampai ke DPR RI dan Pemerintah Pusat. (AK)