Jawa Barat, Faktual24.Com – Terjadi dugaan kasus penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang pada akhir pekan atau Sabtu malam, 17 September hingga Minggu dini hari, 18 September 2022.
Dua wartawan daring yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa. Mereka dianiaya oleh pejabat Pemkab Karawang, yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Gusti Sevta Gumilar menjelaskan peristiwa itu terjadi saat acara peluncuran salah satu klub sepak bola liga 3 Karawang, Persika 1951. Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Gusti hadir pada saat peluncuran Periska 1951 di Stadion Siangaperbangsa Karawang. Usai peluncuran tersebut, Gusti dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Disekap dan dianiaya
Selanjutnya, Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup. Tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Selain itu, telepon genggam milik korban juga dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut. Bahkan menurut laporan korban, pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya. Tidak hanya itu, Gusti juga diancam jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Korban ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban disekap. Korban mengalami penyekapan satu malam yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban Kedua
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan. Akibat siksaan pejabat Pemkab Karawang itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
Korban kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin malam, 19 September 2022, dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Keterangan Polisi
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua wartawan oleh pejabat Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Saat ini sedang dalam dalam proses dan kami dalami,” kata AKBP Aldi saat dihubungi, 20 September 2022.
Aldi mengatakan Polres Karawang telah menerima laporan dari korban. Ia juga telah meminta Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang untuk membentuk tim khusus terkait kasus ini. (Red)