Kota Tangerang, Faktual24.Com – Polisi Sektor (Polsek) Pinang melakukan penelurusan terhadap temuan mainan anak di SDN 04 Kunciran, yang terhubung ke salah satu situs judi online di Tiongkok. Selasa, (27/9/22).
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelurusan terhadap temuan tersebut. Saat ini, pihaknya telah meminta keterangan penjualnya.
“Kami sudah minta klarifikasi ke pedagangnya. Dia (pedagang) tidak tahu terkait adanya dugaan QR code judi online di kartu yang dijualnya itu,” kata Tapril.
Menurut Tapril, saat ini pihaknya tengah bekerja untuk menelusuri dugaan situs judi online yang terdapat di kartu permainan anak itu.
“Bersama Krimsus Polsek Pinang lagi ditelusuri dugaan judi online dengan kartu permainan itu,” ucap dia.
Tapril menambahkan, pihaknya meminta orang tua murid agar lebih mewaspadai jajanan yang dibeli anaknya, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Sebelumnya, telah ditemukan mainan anak-anak semacam kartu bergambar binatang yang terdapat QR Code dan situs website www.5kapai.com.
Namun, saat QR Code tersebut discan atau situs website dikunjungi dengan menggunakan VPN dapat terhubung langsung ke situs judi online asal Tiongkok.
Sehubungan dengan itu, Malik orang tua yang tidak sengaja menemukan hal tersebut pada mainan anaknya tidak dapat mencegak anaknya untuk memainkan mainan tersebut.
Pasalnya, mainan tersebut sedang digemari oleh anak adanya teman-teman sebayannya. Namun, kata Malik, dirinya sudah melakukan himbauan kepada anaknya.
“Saya pesen anak saya, kalau mau dimainkan, mainkan saja, tapi jangan dimainkan dengan handphone,” imbau Malik pada anaknya. (AK)