Kendalikan Banjir, Pemkot Tangerang Gusur Bangli di Kecamatan Benda

Picture of Redaksi

Redaksi

Kendalikan Banjir, Pemkot Tangerang Gusur Bangli di Kecamatan Benda
Situasi penertiban Bangli di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Guna mengendalikan banjir di wilayah Kecamatan Benda, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penggusuran terhadap bangunan liar (Bangli). Senin, (3/10/22).

Bangli tersebut berada di Jalan Songsit, Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Bangli yang berada di perbatasan antara Kota Tangerang dan DKI Jakarta tersebut dianggap penyebab terjadinya banjir yang bermuara di wilayah Rawa Bamban, Kecamatan Benda sampai ke arah Tegal Alur, DKI Jakarta.

Karena itu, Ruta mengungkapkan Bangli tersebut mengganggu kapasitas badan air. Untuk itu, tambah dia, harus membuka ruang di bantaran saluran tersebut dengan cara melakukan penertiban Bangli sepanjang 650 meter.

“Karena jadi endapan, kemudian gangguan. Di saluran ini kita lakukan normalisasi, kemudian membangun turap, sehingga bisa meningkatkan kapasitas tampungan air di sekitar sini sebelum dialirkan ke arah muara di hilir sana,” ujar Ruta Saat ditemui di lokasi pengukuran Bangli.

Di samping itu, Ruta menyampaikan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta. Selain itu difasilitasi oleh Badan Koordinasi Pembangunan Jabodetabek (BKSP). Dan setelah penertiban, sambung Ruta pembangunan turap akan segera dilakukan.

“Dalam hal ini, anggrananya ada APBD, penyerapan anggaran tahun ini di Desember. Kita juga mengusulkan bantuan keuangan dari DKI untuk pembangunan di wilayah sini juga,” terangnya.

Dua bulan sebelum penertiban dilakukan, kata Ruta, pihaknya sudah melakukan koordinasi  dengan pihak Kecamatan Benda dengan mengeluarkan surat pengurangan lahan sebanyak tiga kali kepada masyarakat yang menempati Bangli tersebut.

Di samping itu, Salah satu pedagang di lahan tersebut, Dewi mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau akan dilakukan penggusuran, padahal dirinya sudah lama berjualan di tempat tersebut.

“Saya mah nggak tahu. Nggak ada pemanggilan sama sekali, cuma ada pemberitahuan buat pelebaran kali,” katanya.

Jamaludin, Koordinator warga di lahan penertiban Bangli, saat bersitegang dengan tim pengamanan.

Penertiban Bangli Tembang Pilih

Sementara itu, Jamaludin koordinator warga di lahan penertiban tersebut mengungkapkan penggusuran yang dilakukan tembang pilih. Lanjut, jamal mengungkapkan bangunan kontrakan milik satu orang tokoh masyarakat tidak ditertibkan. Padahal, sambung Jamal, lahan tersebut juga termasuk Bangli.

“Kita bingung di sini digusur tapi di sana enggak. Kita terima digusur, tapi kita minta keadilan. Bangunan yang lain juga digusur, lah. Soalnya begini sebelum ada bangunan itu, kita duluan bangunan berdiri di sini. Gusur satu gusur semua, lah jangan satu-satu,” katanya.

Jamal menyampaikan, pihaknya sudah menempati bangunan tersebut kurang lebih selama 20 tahun.

“Di sini, kita sudah lama dari tahun 95, ada 45 bangunan dan KK,” ujarnya.

Dalam proses penertiban Bangli, terlihat pengawalan dari pihak Polres Metro Tangerang Kota, TNI, Satpol PP, dan beberapa instansi lainnya dengan total 575 personel yang dikerahkan pada penertiban tersebut. (AK)