Kota Tangerang, Faktual24.Com – Sejumlah aktivis berkumpul menyatukan gagasan dan ide untuk mendorong adanya Perda Kebudayaan demi kemajuan kebudayaan di Kota Tangerang.
Sekelompok aktivis tersebut menamakan dirinya sebagai tim 11, yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat, pelaku seni, akademisi, dan juga jurnalis.
Adapun 11 punggawa aktivis tersebut; Ibnu Jandi, Mukafi Solihin, Edi Bonetski, Bambang Kurniawan, Ukon Furkon Sukanda, Adib Miftahul, Madin Sumadiningrat, Rudi dan lain sebagainya.
Sebelumnya, sekelompok aktivis tersebut melakukan diskusi di Semanggi Centrer, Kawasan Pendidika, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.
Dari hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa catatan penting terkait Perda Pemajuan Kebudayaan. Salah satunya, dari Dewan Kesenia Kota Tangerang, Madin Sumadiningrat menjelaskan akan pentingnya Perda tersebut.
“Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan sehingga Pokok Pikiran Kebudayaan Kota Tangerang menjadi jelas arah gerakannya. Hal ini berimbas positif kepada pelaku budaya, pengambil kebijakan baik di legislatif mau pun eksekutif dan juga tentunya masyarakat luas,” terang Madin, Senin, (3/10/2022), malam.
Menurutnya, pengajuan draft Raperda pernah dilakukan oleh pelaku budaya Kota Tangerang tersebut. Baik itu kepada dinas terkait serta DPRD Kota Tangerang.
Di samping itu, Rektor Yuppentek Bambang Kurniawan menambahkan jika Perda ini bisa dilahirkan, maka apa pun kegiatan yang menyangkut budaya memiliki payung hukum yang jelas. Namun, tambah dia, pengawalan tidak hanya pada bagaimana lahirnya Perda, tetapi juga bagaimana setelah lahirnya Perda bisa dilanjutkan sebagai lahirnya Perwal.
“Lahirnya Perda tentu saja membawa dampak positif bagi Pemajuan Kebudayaan, namun perlu digaris bawahi bahwa Perda yang dilahirkan agar tidak membatasi kegiatan dan ekspresi budaya yang sudah berjalan saat ini,” kata pria yang akrab disapa mas Bembeng itu.
Sebelumnya, gerakan tersebut telah lahir pada diskusi publik yang digelar oleh AboutTNG yang bertajuk Festival Budaya Kota Tangerang pada akhir pekan kemarin.
Penggiat AboutTNG, Andika Panduwinata menilai bahwa peran milenial pun harus dilibatkan dalam kebudayaan di Kota Tangerang ini.
“Informasi Pemajuan Kebudayaan perlu lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa mencapai dari boomer sampai Gen Z. Di sini pentingnya media sosial setiap pelaku kebudayaan untuk memaksimalkan fungsi medsosnya terkait hal ini,” ungkapnya.
Respon DPRD dan Disbudpar
Sehubungan dengan itu, jajaran Anggota DPRD Kota Tangerang menyambut baik akan gagasan tersebut.
Sekretaris Komisi 2 Andri S Permana memberikan dukungan penuh atas usulan tersebut, “Kalau dari kami hal ini sangat positif. Tapi juga harus ada itikad baik dari Pemkot terutama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk mendukung Pemajuan Kebudayaan itu,” ucap politisi dari PDI Perjuangan.
Tanggapan Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Mugiya Wardhany mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para penggagas Pemajuan Kebudayaan.
“Terima kasih kami sudah diingatkan dan diberi masukan mengenai Raperda Pemajuan Budaya. Di internal sendiri kami juga koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian pengampu Pemajuan Budaya supaya masukannya menjadi menyeluruh. Karena di beberapa aturan dalam bentuk PP atau Permendiknas daerah harus mengacu kepada beberapa ketentuan dan konsep,” tanggap Mugi.
Di sisi lain, Pelopor Perda Pemajuan Kebudayaan, Ibnu Jandi menegaskan bahwa jajaranya juga akan melakukan aksi nyata untuk mendorong usulan ini. Dirinya berharap agar sejumlah pihak dapat bersinergi mendukung Pemajuan Kebudayaan demi membangun Kota Tangerang mendatang menjadi lebih baik lagi.
“Besok pada Rabu, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB kami akan bertemu langsung dengan DPRD mau pun Disbudpar membahas usulan Pemajuan Kebudayaan ini,” papar Jandi. (AK)