Naskah Akademik Perda Kebudayaan Kota Tangerang Rampung Tahun ini

Picture of Redaksi

Redaksi

Naskah Akademik Perda Kebudayaan Kota Tangerang Rampung Tahun ini
Tim 11 bersama DPRD, dan Disbudpar Kota Tangerang saat melakukan hearing terkait Perda Kebudayaan.

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan yang didorong oleh sejumlah aktivis yang menamakan dirinya sebagai Tim 11 akan dibuatkan naskah akademik di tahun ini.

Hal itu disampaikan pada agenda hearing antara Tim 11 dan DPRD Kota Tangerang pada Rabu, (5/10/22).

Dalam hearing tersebut hadir Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Sekretaris Komisi 2, Andri S Permana. Selain itu, hadir Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disvudpar), yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Sumangku Getar beserta jajaranya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, yang memimpin jalannya hearing Perda Kebudayaan mengatakan bahwa agenda tersebut bentuk semangat untuk berbuat yang terbaik bagi kemajuan kebudayaan Kota Tangerang.

“Akhirnya, hasil diskusi tadi Insyaallah teman-teman dari dari Disbudpar akan membuat dan menyelesaikan nskah akademik di tahun ini juga,” kata Gatot saat dimintai keterangan usai hearing.

Selanjutnya, Gotot berharap Perda Kebudayaan menjadi prioritas yang akan disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disbudpar, Sumangku Getar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembuatan Naskah Akademik dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan termasuk dewan kesenian.

“Yang perlu kita libatkan adalah orang yang paham tentang siapa kota Tangerang. Akhir Tahun ini, kita targetkan naskah akademiknya rampung,” katanya.

Di samping itu, Sumangku sependapat bahwa Peeda Kebudayaan sebagai payung hukum sangat penting bagi kemajuan kebudayaan itu sendiri.

“Pokok pemikiran kebudayaan jadi kebutuhan, sehingga kita punya payung itu. Dan, kemajuan kebudayaan harus kita jaga jangan hilang dari jati diri,” ujarnya.

Sumangku berharap agenda ini menjadi langkah baik untuk kebudayaan Kota Tangerang kedepannya.

Pentingnya Perda Kebudayaan

Di sisi lain, Madin Sumadiningrat Ketua Dewan Kesenian Tangerang (DKT), yang tergabung juga dalam tim 11, mengatakan Perda Kebudayaan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan. Pasalnya, perkembangan jaman dapat menggerus setiap kebudayaan. Karena itu, perlu dilakukan filter kebudayaan yang berbasis kearifan lokal dan kokok-pokok pikiran.

Terlebih lagi, Madin melihat pelestarian kebudayaan tidak sesuai nilai-nilainya, seperti perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan. Menurutnya, pelestarian di Kota Tangerang berorientasi pada pemanfaatan.

“Sementara ini, di Kota Tangerang itu lebih banyak berorientasi pemanfaatan untuk seremonial kegiatan, lebih pada azas pemanfaatannya, di mana azas perlindungan dan pengembangannya, apalagi pembinaan yang berkelanjutan, nyaris tidak memiliki,” ujarnya.

Karena itu, sambung Madin, poin pelestarian tersebut harus terurai dan terimplementasi hak dan kewajiban baik negara dan masyarakat.

“Hak dan kewajiban tersebut dapat diatur, sehingga seluruh aktivitas kebudayaan dan kesenian kita terjamin secara hukum,” imbuhnya. (AK)