Tangerang Selatan, Faktual24.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan penggerebekan pada bangunan rumah tinggal di Jalan Oscar Raya, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Selasa, (11/10/22).
Bangunan rumah tinggal tersebut diduga terindikasi menjadi sarang prostitusi online.
“Warga mencurigai banyak wanita yang tinggal di rumah tersebut kedatangan tamu,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry kepada awak media.
Dari laporan warga, kata Muksin, tempat tersebut sering kedatangan tamu pria asing mulai siang hingga malam hari. Karena itu, petugas melakukan pengintaian, kemudian menggerebek rumah tersebut.
“Kami telah mengamankan 9 wanita yg diduga PSK (pekerja seks komersial) dan 6 laki-laki,” terang Muksin di kutip dari Kabar6.com.
Ia bilang, ke-15 orang yang telah diamankan langsung diserahkan ke Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Perempuan Kota Tangsel. Sementara Bangunan rumah, disegel.
Dalam keterangannya, Muskin menjelaskan tindakan penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat sekitar, yang resah dengan keberadaan pria dan wanita asing di bangunan tersebut. (Ikl)