Kecamatan Neglasari Didemo Lantaran Berhentikan 10 Pegawai THL

Picture of Redaksi

Redaksi

Kecamatan Neglasari Didemo Lantaran Berhentikan 10 Pegawai THL
Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi di Kecamatan Neglasari

Kota Tangerang, Faktual24.Com  – Puluhan warga Kecamatan Neglasari melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Neglasari, lantaran permasalahan pemberhentian yang dilakukan oleh pihak Kecamatan terhadap 10 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL).

Koordinator Aksi, warga Neglasari yang menamakan dirinya Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM), Ahmad Arief, menjelaskan kronologi berkaitan permasalahan tersebut. Berawal 30 September 2022, terdapat 10 pegawai THL yang melakukan kegiatan olahraga, futsal. Pada kegiatan tersebut mereka mengenakan seragam Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

“Waktu itu, sparing futsal melawan kedinasan juga. Kata Sekertaris Kecamatan (Sekcam), mereka tidak ada kaos. Akhirnya, dia (Sekcam) ambil kaos di salah satu gudang PSSI, yang ternyata seragam bergambar Wahidin Halim, lalu dipakai dan ternyata di-uplode oleh salah satu media sosial, kemudian menjadi permasalahan publik,” kata Ahmad Arief, yang kerap disapa Gibe.

Setelah kejadian tersebut, kata Gibe, pihak Kecamatan Neglasari melakukan pemberhentian. Karena itu, kami mempertanyakan dasar pemeberhentian tersebut. Dan menuntut Camat Neglasari, lanjut dia, untuk mempekerjakan kembali 10 pegawai yang diberhentikan.

“Namun tujuan kami dibantah oleh camat, karena camat tidak bisa mengeluarkan dan mengembalikan statmen itu karena terbentur kasus ini sudah sampai ranahnya BKPSDM,” ungkapnya.

Di samping itu, Arief mengungkapkan surat pemberhentian yang dilayangkan oleh Camat Neglasari per 11 Oktober sampai 1 Desember 2022. Selain itu, Arief meragukan isi surat tersebut yang dianggapnya keliru.

“Kalimatnya pemberentiannya, secara redaksi kesalahannya dimana, hanya sebatas melakukan tindakan yang disengaja atau tidak disengaja, inikan kalimat yang keliru,” terangnya.

Di samping itu, Camat Neglasari, Sanni Tubagus Soniawan menjelaskan bahwa surat yang dilayang kepada 10 pegawai THL tersebut bukan bagian pemecatan, melainkan pemberhentian.

Alasan utama, kata Sanni, bukan pada kaos bergambar WH, tapi banyaknya protes yang diterima Kecamatan Neglasari. Hal itu terjadi setelah foto para pegawainya mengenakan baju bergambarkan WH tersebut tersebar di media sosial

“Yang dilakukan bukan karena kaos bergambar WH, saya tidak anti Pak WH. Tapi, karena ada komplain setelah di upload, itu kenapa saya berhentikan,” katanya.

“Sekali lagi ini adalah bagian pembinaan internal organisasi, jadi tidak melebar ke mana-mana. Ini malah melebar ke mana-mana, sehingga lazimnya yang dilakukan organisasi menjadi lebih umum,” tambahnya.

Sony mengungkapkan permasalahan ini sudah sampai tahap pemeriksaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD).

“Jadi, sekarang masih dalam proses. Saya pun akan diperiksa,” ujarnya.

Terkait seragam bergambar WH, yang diberikan oleh Pihak Kecamatan untuk dikenakan 10 Pegawai THL dan dasar hukum pemberhentian, kata Sanni, akan dia sampaikan pada saat pembinaan.

“Nanti saya sampaikan di sana (BKPSD). Dasar hukum yang menjadi acuan saya tidak saya sampaikan di sini supaya tidak salah tafsir,” terangnya.

Kemungkinan 10 THL Dipekerjakan Kembali

Namun, sambung dia, terdapat kemungkinan 10 pegawai THL tersebut dipekerjakan kembali.

“Kemungkinan ada aja, semua kembali tergantung dari prosesnya, jadi dari hasil pemeriksaan BKPSD,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Forum THL Kota Tangerang, Sanrodi menggapi bahwa sesuai pernyataan Ketua Bawaslu, Agus Salim, persoalan ini tidak melanggar tahap pemilu.

“Artinya, tidak ada pelanggaran apa pun terkait pemilu atas THL yang dipecat,”

Karena itu, agar menjaga marwah Kecamatan Neglasari, kata Sanrodi, berharap agar 10 pegawai THL tersebut dipekerjakan kembali. (AK).