Kota Tangerang, Faktual24.Com – Beberapa pekan terakhir marak terjadi tawuran antar pelajar di Kota Tangerang, salah satunya ditemukan di Jalan Prabu Kian Santang, Kecamatan Priuk.
Sebanyak 12 Remaja berusia belasan tahun digelandang ke Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, karena diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (16/10/2022) dini hari.
Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang mengatakan, dirinya akan memberikan sanksi terhadap pelajar yang terlibat tawuran. Rabu, (19/10/22).
“Sanksinya pembinaan karena bagaimana pun juga mereka anak-anak kita,” katanya
Di samping itu, kata Wali Kota itu, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang. Di sisi lain, Arief berharap agar para orang tua turut berperan untuk mengantisipasi perilaku anak dari kegiatan tawuran.
“Kemarin, teman-teman Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Kajari, Pak Dandim, kita sedang intens berkunjung ke sekolah-sekolah melakukan pembinaan,” terang Arief, saat ditemui awak media.
Salah satu antisipasi Pemkot Tangerang, lanjut Arief, pihaknya gencar melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk para pelajar, “Mangkanya dibuat banyak kegiatan dari tingkat olahraga dan kebudayaan, dalam rangka menyalurkan bakat, minat, dan kreatifitas anak-anak guna melakukan hal-hal yang positif,” ucapnya.
Namun ada sanksi hukum, sambung Arief, bagi pelajar yang kedapatan melakukan tindakan kekerasan.
“Pak Kapolres sudah melakukan tindakan tegas. Kalau mereka sampai melakukan kekerasan bisa ditindak pidana,” jelasnya.
Karena itu, Arief berharap para pelajar di Kota Tangerang bisa dengan baik tumbuh dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan bagi masa depan mereka.
“Budaya-budaya tawuran dan sejenisnya, jangan jadi budaya kita, karena nggak ada faedahnya,” ujarnya.
“Jadi, kita minta di Kota Tangerang jangan ada, lah, yang pada tawuran, karena pada akhirnya kita semua yang prihatin,” tandasnya. (AK)