Polres Metro Tangerang Kota Diminta LAN Lakukan Tes Urine

Picture of Redaksi

Redaksi

Polres Metro Tangerang Kota Diminta LAN Lakukan Tes Urine
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang, Helmy Halim.

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditubuh Polres Metro Tangerang Kota terhadap empat anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan desersi menjadi perhatian Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua LAN Kota Tangerang, Helmy Halim,ย meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk melakukan tes urine kepada semua anggotanya.

โ€œYa, Kapolrestro harus tes urine seluruh anggotanya,โ€ kata Helmy, Jumat, (28/10/2022).

Menurut Helmy, penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang harus disapu bersih, dan langkah Polres Metro Tangerang yang memecat anggotanya pada Kamis (27/10/2022) adalah langkah konkrit dalam pemberantasan narkoba.

“Langkah Kapolrestro, sangat tepat, ini patut diapresiasi, karena pemberantasan narkoba, harus di semua lini, apalagi anggota Polisi, yang memang menjadi pengayom masyarakat,” tegas Helmy, yang dikutip dari Semartara.News.

Helmy juga meminta kepada Kapolrestro untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya. 

Sebelumnya, keempat polisi yang dipecat itu, yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas. Keempat anggota Polrestro Tangerang Kota yang dipecat itu, tiga diantaranya  terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu orang anggota lainnya karena desersi. (AK)