Kawasan Pemkot Tangerang Dipenuhi Bendera Kuning

Picture of Redaksi

Redaksi

Lingkungan sekitar pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dipenuhi bendera kuning yang terpasang di sepanjang pagar pada Senin, (31/10/22).
Kawasan Pemkot Tangerang penuh bendera kuning

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Lingkungan sekitar pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dipenuhi bendera kuning yang terpasang di sepanjang pagar pada Senin, (31/10/22).

Bendera kuning tersebut dibawa oleh warga Panunggangan Barat dalam aksinya menolak relokasi makam keramat Ki Buyut Jenggot.

“Hari ini, kita menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait tidak adanya keberpihakan  terhadap masyarakatnya, khususnya pada aspirasi masyarakat itu dalam rangka menolak relokasi makam syekh Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta bin Ki Ageng Tirtayasa,” kata koordinator aksi, Saipul Basri, yang akrab disapa Marsel.

Selain bendera kuning, tambah Marsel, massa aksi juga membawa replika pocong dan keranda mayat. Marsel mengungkapkan hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga Panunggangan Barat terkait permohonan pelestarian makam keramat Ki Buyut Jenggot.

“Bendera kuning dan juga replika pocong sebagai pertanda matinya keberpihakan pemerintah Kota Tangerang terhadap masyarakatnya,” ujarnya.

Replika pocong dan keranda mayat aksi warga Panunggangan Barat

Dalam tujuan aksi tersebut, lanjut Marsel, pihaknya meminta agar tidak ada relokasi terhadap Makam Ki Buyut Jenggot. Lantaran, sambung dia, relokasi akan menghilangkan nilai sejarah yang sudah terbangun di masyarakat.

Di sisi lain, Marsel menyampaikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut. Dari pantauan Faktual24.Com, terlihat warga sudah memasang tenda dan menyiapkan kebutuhan perlengkapan aksi.

“Kita nonstop sampai hari Jumat,” katanya. Bahkan, ketika sampai akhir demo tidak ada tindakan dari Pemkot Tangerang, tembah Marsel, “Kita akan terus aksi sampai pemerintah mengeluarkan sikap tak akan merelokasi makam,” tegasnya.

Terkait keputusan Dirjen Kebudayaan, yang tidak menetapkan ODCB Ki Buyut Jenggot menjadi cagar budaya, kata Marsel, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.

“Kami tidak persoalkan. Tuntutan kami menolak direlokasinya makam bukan karena persoalan cagar budaya karena sudah terbangunnya kearifan lokal dalam hal ini, ziarah kubur,” pungkas Marsel. (AK)