Kota Tangerang, Faktual24.Com – Massa aksi Ki Buyut Jenggot yang melakukan demonstrasi di pusat pemerintahan Kota Tangerang dengan membawa atribut bendera kuning, replika pocong dan keranda serta tenda dianggap salah sasaran.
Mantan Anggota DPRD Kota Tangerang, TB Mahdi, menilai demo soal Makam Ki Buyut Jenggot ke Pemerintah Kota Tangerang salah sasaran. Karena menurut Mahdi lahan tersebut milik Lippo. “Ya kelirulah orang berhubungan dengan Lippo, ” tegas Mahdi saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, (1/11/22).
“Tidak perlu ke Pemkot, karena gak ada artinya ke Pemkot jadi yang kita tuntut adalah Lippo Karawaci, mau 100 kali pun kalo misalnya tanah itu jual beli saya dengan si A, ya dengan si A lah bukan dengan pemkot yang didemo,” paparnya.
Selain itu, Mahdi mempertanyakan urgensi demo ke Pemerintah Kota Tangerang sebab tidak akan menyelesaikan masalah.
“Gak ada solusinya karena itu persoalan jual beli yang salah prosedur yang salah menurut hukum ilegal, ” Terangnya.
Sementara itu, Saipul Basri mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bentuk kesungguhan untuk mempertahankan lahan yang memiliki nilai historis tersendiri bagi warga Panunggangan Barat. Karena itu, tambah dia, pemerintah perlu menunjukan sikap keberpihakannya terhadap masyarakatnya dengan membuat pernyataan tidak merelokasi makam tersebut.
“Iya benar yang menentukan lahan pasos fasum itu pihak pengembang, tapi, kan, pemerintah bisa melakukan koordinasi dengan mereka agar tidak ditempatkan di lokasi makam. Misalnya, dia nggak mau ya, jangan dikasih izin,” ucapnya.
Keterangan DPMPTSP
Di sisi lain, menanggapi tuntutan untuk menjadikan lahan makam sebagai Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Kepala Dinas Prnanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Taufik Syahzeini menerangkan bahwa lahan yang dianggap menjadi lokasi Makam Mbah Buyut Jenggot tidak masuk dalam Site Plan/Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diajukan oleh pengembang perumahan Vila Permata Cibodas.
“Berdasarkan Site Plan yang ada tanah yang menjadi lokasi makam itu tidak masuk lahan yang akan dibangun perumahan, ” ujar Taufik, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang melakukan aksi demo di kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, menuntut untuk mendukung penolakan relokasi makam dan menetapkan makam sebagai fasos fasum. (AK)