Dishub Kota Tangerang Lakukan Pengawas Jam Operasional Truk Tanah

Picture of Redaksi

Redaksi

Dishub Kota Tangerang Lakukan Pengawas Jam Operasional Truk Tanah
Puluhan truk tanah diparkirkan Dishub Kota Tangerang karena melanggar jam operasional

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 93 tahun 2022 tentang jam operasional truk tanah, Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan pengawasan terhadap truk tanah yang melanggar jam operasional di Jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, (2/11/22).

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan kegiatan tersebut bentuk sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap truk tanah yang melanggar kepatuhan jam operasional.

“Ini dilaksanakan sejak Senin, (1/10/22), kemarin, kita coba memberi himbauan informasi berupa pemflet, diharapkan kerjasamanya untuk mematuhi jam operasional,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi melalui gawai.

Dalam pantauan pada pengawasan tersebut, terlihat Dishub didampingi pihak Kepolisian dan TNI. Lebih lanjut,  Wahyudi mengungkapkan pada pengawasan hari pertama, pihaknya mendapati sekitar 74 truk tanah yang melanggar jam operasional.

“Adapun kendaraan yang 74 itu, kita lihat beroperasi di luar jam operasional, saat itu juga kita parkirkan, sementara sampai dengan ketentuan jam operasional. Jadi, begitu jam operasional, malamnya langsung kita berangkagkan,” terangnya.
Sebelum diberangkatkan kembali, kata Wahyudi, pihaknya menghimbau para sopir truk tanah agar tidak mengulangi kembali kesalah mereka.

“Untuk hari ini, Alhamdulillah ada penurunan, kita mendapati hanya 10 mobil truk tanah dengan pelanggar yang berbeda. Jadi mobil dan sopirnya beda, selama ini belum ada yang mengulangi kesalahannya,” jelasnya.

Untuk jam operasional, kata Wahyudi, dimulai dari jam 22:00 sampai 05:00. Untuk saat ini, sambung dia, masih bersifa sosialisasi belem ada sanksi berat yang diberikan.

“Kebanyakan mobil yang melanggar jam operasional tersebut yang bermuara atau mengarah ke PIK,” tandasnya. (AK)