Jakarta, Faktual24.Com – Siaran televisi digital di Jabodetabek mulai diberlakukan dengan pembagian Set Top Box gratis kepada kelompok keluarga miskin ekstrem yang sebelumnya memiliki televisi analog. Jumat, (4/11/22).
Sebelumnya pemerintah melakukan pembekuan terhadap siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada Rabu, (2/11/22).
Dalam data lporan Capaian Distribusi STB per 2 November 2022 dari Kominfo, realisasi distribusi untuk Jabodetabek adalah 476.088 unit dari target 479.307 unit. Artinya sudah 99,3% yang dibagikan.
“Angka realisasi ini adalah bagian dari realisasi di tingkat nasional,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo (IKP) Usman Kansong.
Di tingkat nasional, realisasi distribusi STB per 2 November 2022 adalah 1.109.724, termasuk dengan realisasi di Jabodetabek. Sedangkan totalnya adalah 5.535.544, jadi dengan demikian baru mencapai 20% dari target.
Adapun, jumlah set top box gratis yang direncanakan dibagikan itu sumbernya 4.330.760 dari stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux). 1.204.784 sisanya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kominfo sendiri untuk wilayah Jabodetabek telah membuka posko fisik di enam titik yang mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, pukul 08.00 – 19.00 WIB yang berlokasi di The Akmani Hotel (Jakarta), Hotel Bumi Wiyata (Depok), Hotel Amaroosa Grande (Bekasi), Hotel Novotel (Tangerang), Grand Zuri BSD City (Tangerang Selatan), dan Hotel Salak The Heritage (Bogor).
“RTM yang masih membutuhkan bantuan set top box dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat,” ujar Kominfo dalam siaran persnya pada Rabu, (2/11/22).
Mekanisme Pengajuan STB
Berikut Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:
1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik ‘Pencarian’
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat
5. Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
6. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko. (Red)