Hendak Terbang Ke Singapura, DPO Polda Kaltim Diamankan TPI

Picture of Redaksi

Redaksi

Hendak Terbang Ke Singapura, DPO Polda Kaltim Diamankan TPI
Penyerahan tersangka kasus pemalsuan dokumen atau akta perusahaan di Terminal 3 Bandara Soetta

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), ER, diamankan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Soekarno – Hatta (Soetta) saat hendak melarikan diri ke Singapura pada Senin, (7/11/22).

Kepala Seksi Pemeriksaan III, Kantor Imigrasi Klas I, TPI Soekarno Hatta, Afif Nur Anshari, menyampaikan bahwa ER telah dicekal oleh pihak Polda Kaltim beberapa hari lalu.

“Yang bersangkutan tadi merupakan subjek cekal dari Polda Kalimantan Timur,” kata Afif.

Dalam pengamanan tersebut, lanjut Afif, ER telah terdaftar sebagai calon penumpang yang akan terbang ke negara tetangga, Singapura. Namun, tambah dia, ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata ER masuk dalam daftar cekal Polda Kaltim.

“Yang bersangkutan tadi rencana akan terbang dengan pesawat SQ, jam 10 kebetulan pas melintas dicek petugas yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal, sehingga kita tunda keberangkatannya,” terangnya.

Afif mengungkapkan, pencekalan terhadap ER lantaran melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau akte perusahaan, yang telah lama melarikan diri dan bersembunyi dari petugas.

“Jadi indikasinya yang bersangkutan itu melakukan tindak penipuan terhadap akte perusahaan, seperti itu. Tadi kita serah terimakan ke pihak Polda Kalimantan Timur, sehingga yang bersangkutan langsung dibawa dan diamankan,” imbuhnya. (AK)