Kota Tangerang, Faktual24.Com – Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan aksi demonstrasi di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang menuntun kenaikan upah di 2023 sebesar 24,5 persen pada Kamis, (10/11/22).
Besaran kenaikan upah itu berdasarkan kesepakatan serikat pekerja yang berada di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Kota Tangerang.
Dedi Sudrazat, salah satu penanggung jawab AB3, mengatakan aksi mereka hari ini berkaitan kenaikan upah di 2023. Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah mengirim rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan hasil survei pasar di Kota Tangerang sebesar 24,5 persen Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ujang Hendra Gunawan pada Rabu, 2 November 2022, lalu.
“Hari ini kita memastikan bahwa dari aliansi buruh bersatu AB3, yang kemaren kita kasih ke Disnaker sudah sampai ke meja kerja Wali Kota,” kata Dedi, saat dimintai keterangan awak media.
“Karena itu, kita meminta kepada Wali Kota bahwa kenaikan gaji sebesar 24,5 persen itu dikuatkan SK rekomendasi ke Gubernur Banten,” tambahnya.
Dedi mengungkapkan angka 24,5 persen adalah hasil survei pasar dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang dibuat oleh para pimpinan serikat pekerja.
“Setelah melakukan survei di tiga pasar itu ketemuan angka, kemudian kita jumlahkan ternyata kelayakan kenaikan upah pekerja itu sebesar 24,5 persen dari UMK 2022,” terang Dedi, Ketua KSPSI Provinsi Banten.
Bertepatan Hari Pahlawan, dalam aksi demonstrasi itu, terlihat para buruh meluangkan waktu untuk mengheningkan cipta untuk Pahlawan Buruh, Marsinah.
Selanjutnya, Dedi menyampaikan hasil audiensi yang belum menemukan titik terang lantaran orang nomor satu di Kota Tangerang , Arief R Wismansyah, sedang tidak ada di ruangannya.
“Tadi, yang menerima asda 3, mengatakan akan menyampaikan ke Wali Kota, kemudian nanti akan menerima Dewan Pengupahan di Rabu. Sementara itu, kita Dewn Pengupahan akan melakukan sidang pleno di Senin,” katanya.
Kenaikan Upah 24,5 persen Harga Mati
Di samping itu, Dedi berpesan kepada Wali Kota Tangerang, untuk membuatkan rekomendasi dari tuntutan kenaikan upah buruh kepada Gubernur Banten. Seandainya tidak dibuatkan, sambung Dedi, akan ada gelombang massa buruh yang lebih besar.
“24,5 persen adalah hasil survei, itu menjadi KHL, dan itu harga mati buat kita,” imbaunya. (AK)