DP3AP2KB Beri Edukasi Pola Asuh Positif Anak Kepada Serikat Buruh

Picture of admin

admin

DP3AP2KB Beri Edukasi Pola Asuh Positif Anak Kepada Serikat Buruh
DP3AP2KB bersama SPSI Kota Tangerang saat melaksanakan Seminar Pola Asuh Positif terhadap Anak

Kota Tangerang, Faktual24.Com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang memberikan edukasi terkait pola asuh positif terhadap anak kepada Serikat Pekerja.

Hal itu dilakukan dalam seminar parenting bertema ‘Peran Ayah dalam Pengasuhan Positif di Rumah’ yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bekerjasama dengan DP3AP2KB Kota Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB menjelaskan bahwa kegitan tersebut adalah pembekalan pengetahuan terkait konsep pola asuh positif bagi para orang tua terutama bagi ayah.

“Ini kegitan pertamanya kali kita lakukan dengan Serikat Buruh. Kita hadirkan pemateri dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang,” kata Dewi di Ruang Rapat DP3AP2KB, Gedung Puspem pada Rabu, (21/6/2023).

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa pola asuh anak tidak hanya dibebankan kepada sang ibu. Melainkan, tambah dia, harus ada kolaborasi dengan sang ayah.

Kendati demikian, sambung Dewi, para orang tua dalam hal ini sang ayah perlu memiliki mental yang sehat. Artinya, kata dia, orang tua harus pandai mengelola perasaan, emosi, dan keresahan pribadi.

“Dengan terciptanya kesehatan mental orang tua akan terbentuk pola asuh yang baik,” katanya.

“Selain itu, orang tua harus memberi kasih sayang, perhatian, kelekatan, dan memenuhi kebutuhan positif anak, sehingga setiap anak menemukan jati dirinya,” jelasnya.

Apresiasi SPSI Kepada DP3AP2KB

Menanggapi hal itu, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang SPSI Kota Tangerang, Andrian Seprianto memberi apresiasi kepada DP3AP2KB atas kerjasama yang telah terbangun.

Andrian mengatakan pihaknya sangat membutuhkan edukasi terkait pola asuh positif bagi anak. Pasalnya, kata dia, setiap buruh harus membagi waktu antara pola asuh anak dengan jam kerjanya.

“Pada dasarnya banyak sekali buruh yang bekerja dari pagi hingga sore, baik suami dan istri. Otomatis selama mereka bekerja, anak-anak ini pasti akan dititipkan ke orangtuanya atau mertua, maupun tetangga,” kata Adrian.

Selain itu, Adrian mengungkapkan bahwa akan ada satu kerjasama lagi yang dijalankan antara SPSI dengan DP3AP2KB Kota Tangerang, terkait pola asuh anak yang nantinya dapat bersentuhan langsung dengan perusahaan.

“Ada satu program dari dinas tentang perusahaan ramah anak. Nah nanti, kita dari KEP SPSI diminta menjadi duta untuk memberikan masukan kepada perusahaan supaya bekerja sama dengan dinas, membuat perusahaan yang memang ramah terhadap anak,” imbuhnya. (Ari)