YNCI Gelar Rapat Internal Tambah Divisi dan Proker Baru

Picture of Redaksi

Redaksi

YNCI Gelar Rapat Internal Tambah Divisi dan Proker Baru
Rapat YNCI di kediaman Ketua YNCI Muhidin Murod

Tangerang, Faktual24.Com – Pengurus Yayasan Nurani Citra Indonesia (YNCI) menggelar rapat internal membahas penambahan divisi dan program kerja (Proker) baru.

Rapat itu dipimpin legal hukum YNCI, Ari Fahudallah Semidang. Ari mengatakan penambahan divisi dan Proker baru dibutuhkan guna mewarnai YNCI.

“Menurut saya, YNCI harus membentuk Divisi Bantuan Hukum dan HAM,” kata Ari di dalam rapat di kediaman Ketua YNCI, Muhidin Murod, pada Sabtu, (9/9/2023).

Ari menjelaskan Divisi Bantuan Hukum dan HAM dibutuhkan sebagai eksistensi YNCI. Terlebih lagi, tambah dia, bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan hukum, tetapi terkendala ekonomi.

“Nanti, bantuan hukum dan HAM yang kita berikan bersifat prabono (sukarela) sesuai pasal 22 UU Advokat,” terang Ari.

Terlebih lagi, kata Ari, saat ini YNCI memiliki anggota baru dari kalangan mahasiswa yang memiliki minat bakat sebagai praktisi hukum.

“Nah, kita punya anggota baru dari mahasiswa, ada Abdul Rohman, Asep Setiawan, dan Siti Zulaeha. Jadi, mereka bisa belajar hukum sekaligus praktek,” jelasnya.

Program Kerja

Selain itu, sambung Ari, dirinya menawarkan Proker baru. Pertama, bersifat kegiatan seperti mengadakan penyuluhan, seminar, dan sejenisnya. Kedua, bersifat jaringan semacam menjalin kerjasama dengan setekholder yang berkaitan dengan hukum dan HAM. Ketiga, bersifat pendidikan, contohnya melakukan rekrutmen di kalangan masyarakat umum, mahasiswa, hingga pelajar.

“Proker itu diinisiasi bersama dengan para anggota baru. Jadi, progresif, lah,” pungkas Ari.

YNCI Butuh Pembaharuan

Menanggapi hal itu, Ketua YNCI Muhidin Murod menyetujui usulan tersebut. Pasalnya, kata Muhidin, sebuah lembaga sudah seharusnya memiliki pembaharuan atau terobosan, termasuk regenerasi anggota.

“Saya setujui usulan yang disampaikan tadi untuk perkembangan lembaga. Apalagi ada regenerasi anak muda guna kebutuhan adaptasi organisasi,” kata Muhidin, pendiri YNCI.

Muhidin mengungkapkan saat ini banyak peraturan baru yang bersifat Lex Sepecialis bermunculan.

“Maka dari itu, kita butuh nalar kritis dan semangat juang yang tinggi untuk mempelajarinya,” imbuhnya.

Diketahui Divisi Bantuan Hukum dan HAM diisi oleh Ari Fahudallah Semidang sebagai ketua divisi, Abdul Rohman, Asep Setiawan, dan Siti Zulaeha sebagai anggota. (Red)