Mobil Ditarik Uang Tak Balik, Sekertaris Desa Diduga Menipu Lewat Gadai Mobil

Redaksi

Redaksi

Mobil Ditarik Uang Tak Balik, Sekertaris Desa Diduga Menipu Lewat Gadai Mobil
Kantor Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten

Kabupaten Tangerang, Faktual24.com – Sekertaris Desa (Sekdes) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Asep Muhajir diduga melakukan penipuan kepada seorang korbannya, bernama Siti Zulaeha (32) dengan cara menggadai mobil.

Awalnya, Siti Zulaeha mengaku mencari mobil gadaian kepada temannya Abdul Azis. Selanjutnya, Azis mengenalkan kepada Asep Muhajir selaku Sekdes Karet, yang ingin menggadaikan mobilnya bermerek Mitsubishi Xpander. Namun, lanjut dia, saat melakukan transaksi penggadaian, mobil yang dibawa Asep bukan Xpander melainkan Avanza tahun 2022.

“Tanggal 22 Juni, saya ketemu Asep buat transaksi gadaian, tapi mobilnya beda, nggak sesuai kesepakatan awal,” kata Zulaeha, saat dikonfirmasi pada Senin, (18/9/2023).

Walaupun merek mobilnya tidak sesuai kesepakatan awal, sambung Zulaeha, transaksi penggadaian tetap terjadi karena pihak Aziz dan Asep berjanji akan sepenuhnya bertanggung jawab.

“Gadai mobilnya tetap jadi, total saya berikan Rp30 juta kepada Asep. Catatanya, meraka tanggung jawab sepenuhnya atas mobilnya,” ujarnya.

Setelah dua minggu proses penggadaian, Zulaeha mengungkapan, dirinya didatangi seseorang yang tak dikenal, yang ingin mengabil mobil dari hasi penggadaian dengan Asep. Lebih lanjut, kata dia, ternyata mobil tersebut adalah mobil rental yang disewa oleh Asep.

“Saya lagi di kampus, ada orang yang mengaku pemilik mobil. Katanya itu mobil rental yang disewa Asep sambil nunjuki surat-surat kepemilikan dan transaksi sewa,” terang Zuleha.

“Saya nggak langsung kasih mobilnya. Saya hubungi Asep, tapi kata dia mobilnya kasih aja, nanti uangnya bakal ditransfer,” jelasnya.

Selanjutnya, Zulaeha melaporkan tindakan tersebut kepada Polresta Tangerang lantaran uangnya belum dikembalikan oleh Asep.

“Uangnya belum dibalikin sampe sekarang, dia janji-janji aja mau balikin. Ya, sudah, saya buat laporan ke Polres,” imbuhnya

Keterangan Sekdes Karet

menanggapi pernyataan itu, Sekdes Karet, Asep Muhajir mengakui bahwa dirinya melakukan transaksi penggadaian dengan Siti Zulaeha. Dalam transaksi itu, kata dia, dirinya menerima uang tunai sebesar Rp5 juta dan Rp25 dengan cara ditransfer oleh Zulaeha

Sehubungan dengan itu, Asep berjanji akan mengembalikan uang Zuleha, tetapi dirinya membutuhkan waktu, “Saya akan bertanggungjawab. Minggu depan, saya balik dari proyek dan mendapat pembayarannya, saya akan langsung bayarkan atau transfer ke Ibu Anggel (Siti Zulaeha),” kata Asep saat dimintai keterangan wartawan melalui pesan Whatsapps. (Rohman)