KPU Kota Tangerang Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024

Picture of Redaksi

Redaksi

KPU Kota Tangerang Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024
KPU Kota Tangerang saat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan perolehan suara Pilkada serentak 2024. (Kahfi/Semartara.news)

Kota Tangerang, Faktual24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilih Gubernur – Wakil Gubernur Banten dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2025.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta menyampaikan pembukaan pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan pemilih suara Pilkada serentak 2024 di mulai pada Selasa 3 Desember 2024.

“Kalau sesuai jadwal agenda sebenarnya 5 hari, tapi mudah-mudahan hari ini atau tanggal 4 Desember 2024 sudah selesai,” kata Yudhis sapaan akrabnya di Days Hotel Suites, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (3/12/2024).

Proses rekapitulasi, lanjut Yudhis, disiarkan langsung di kanal YouTube KPU Kota Tangerang. Dan, hasil perolehan suara ting Kota Tangerang itu akan diterbitkan di website serta Instagram KPU Kota Tangerang.

Menurut Yudhis, proses penyampaian perolehan suara itu berjalan lancar karena pihaknya memiliki Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berpengalaman.

“Saya sangat bersyukur teman-teman PPK sangat berpengalaman. Mereka mampu menyampaikan sangat baik kepada para saksi di tingkat kecamatan dan Panwascam,” terangnya.

Dalam pantauan, terdapat beberapa sanggahan dari para saksi dalam proses penghitungan dan penetapan perolehan suara pemilih di Pilkada Kota Tangerang 2024.

“Tidak masalah itu adalah hak bagi saksi, yang tidak ingin menandatangani, yang penting dicatat dalam format kejadian khusus. Itu akan kami sampaikan juga di rekapitulasi pleno di tingkat Provinsi,” tandasnya.

Sebagai informasi, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Tangerang itu disaksikan Forkompimda, Bawaslu Kota Tangerang, dam seluruh para saksi pasang calon Gubernur – Wakil Gubernur Banten dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Tangerang, serta PPK yang menyampaikan rekapitulasi tingkat kecamatan. (Kahfi/Red)