Kota Tangerang, Faktual24.com – Kehadiran Partai Cokelat (Parcok) atau yang dimaksud aparat kepolisian seperti kentut yang tercium baunya, tetapi sulit dibuktikan.
Hal itu disampaikan, Saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 01 Airin-Ade, di tingkat Kota Tangerang, Supardi.
“Ini kan ibarat kayak kentut ada bau tapi sulit dibuktikan, tapi memang terasa sekali,” ucap Supardi, usia menghadiri Pleno rekapitulasi hasil Pilkada Kota Tangerang 2024, di Days Hotel Suites, Kota Tangerang, Selasa (3/12/2024).
Pasalnya, Supardi mengungkapkan dugaan intimidasi kepada penegak hukum agar semua memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Andra – Dimiyati disampaikan saksi di setiap tingkat kecamatan Kota Tangerang.
“Seperti disampaikan saksi, jadi kami dari hanya menekankan memang secara terindikasi itu ada di lapangan,” terangnya.
Tidak hanya ketertiban Parcok, sepencermatan Supardi, ada beberapa catatan khusus lainnya seperti Pilkada 2024 tidak bermoral, pembagian amplop, penyalahgunaan pembagian beras negara, hingga pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, tambah Supardi, terjadi anomali di mana setiap saksi di tingkat TPS dan Kecamatan tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi Pilgub 2024.”Sayangnya, masyarakat kita jarang yang mau bersaksi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah pihak belum menemukan temuqn dan menerima laporan terkait kejadian khusus tersebut.
“Kalau ada dugaan, laporkan saja ke Bawaslu. Karena kan jelas Putusan MK Nomor 136 pasal 71 bahwa TNI dan Polri harus netral tidak boleh memihak ke salah satu Paslon,” tandasnya. (Red)