
Opini
Mengenal Perkara Legitimasi
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan bahwa ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK. Pasalnya, Anwar Usman melakukan pelanggaran sebagaimana