Skip to content
  • November 19, 2022
  • 09:14
  • Beranda
  • Umum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Beranda
  • Umum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Faktual24.com
  • Tag: Upah tidak lebih dari 10 persen
Pemerintah Pusat Tetapkan 10 persen Kenaikan Upah Minimum 2023
Ekonomi

Pemerintah Pusat Tetapkan 10 persen Kenaikan Upah Minimum 2023

Jakarta, Faktual24.Com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum (UM) 2023 tidak lebih dari 10 persen. Sabtu, (19/11/22). Hal

Selengkapnya ยป
19/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook Twitter Youtube Whatsapp
ยฉ2022 | faktual24.com