
Umum
Mantan Polisi Lakukan Penipuan, Uang Korban Rp126 juta Raib
KotaTangerang, Faktual24.Com – Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang, menangkap seorang pria inisial RMF (34) alias F atas dugaan penipuan kepada korban